ciri ciri norma hukum - Pengertian Norma Hukum, Ciri-Ciri, dan Contohnya batik77

Rp. 10.000

Norma hukum berlaku secara objektif dan umum. Artinya, norma hukum harus berlaku sama bagi semua individu tanpa adanya diskriminasi.

Norma hukum bersifat imperatif dan fakultatif. Kemudian, norma hukum dapat dibedakan atas norma umum dan abstrak serta konkret dan individual.

Ciri-ciri norma hukum lainnya adalah dibuat oleh badan resmi negara, bersifat memaksa, memiliki sanksi tegas, dan ada perintah serta larangan.

Mengenal Norma Hukum dari Pengertian, Ciri-ciri, hingga Sifatnya · 1. Sebagai Panduan · 2. Tidak Dibuat Sembarangan · 3. Mengikat pada?...

4. Norma Hukum. Norma hukum merupakan aturan-aturan yang dibuat oleh badan yang bertanggung jawab seperti pemerintah yang dikemas dalam bentuk Undang-Undang.

Bersifat memaksa dan mengikat - Norma hukum wajib ditaati oleh seluruh warga negara tanpa terkecuali. · Dibuat oleh lembaga resmi · Memiliki?...

Quantity:
Add To Cart